“Orang boleh pandai setinggi langit, tetapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang ditelan masyarakat dan sejarah.”
Pramudya Ananta Toer
Itulah penggalan kalimat yang ditulis novelis legendaris Indonesia, Pramudya Ananta Toer yakni Rumah Kaca. Novel ini ia tulis sekitar tahun 1980 – an. Pada tahun 1988, novel karya pram ini sempat dilarang beredar oleh rezim Soeharto lantaran berisi sindiran tajam soal pemerintahan diktator. Namun hingga saat ini novel – novel Pramudya masih sangat dinikmati, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga masyarakat Internasional. Begitu dahsyatnya menulis.
Imam Al Ghazali pernah mengatakan, “Kalau kamu bukan anak raja, dan kamu bukan anak seorang ulama besar, maka jadilah penulis”. Hampir senada dengan itu, Pramudya Ananta Toer juga pernah berucap, “Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di telan masyarakat dan sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian.” Disisi lain Sayyid Qutb, seorang ilmuwan sekaligus sastrawan dan pemikir dari Mesir mengungkapkan bahwa, “Peluru hanya bisa menembus satu kepala, tetapi tulisan bisa menembus jutaan kepala.”
Pepatah lama dari seorang filsuf Perancis Descartes, yakni Cogito ergo sum yang artinya “aku berfikir maka aku ada.” Maksudnya adalah kalimat tesebut membuktikan bahwa satu-satunya yang pasti di dunia ini adalah keberadaan seseorang itu sendiri. Seseorang tidak akan eksis tanpa berpikir. Hasil pemikirannya akan lenyap ditelan sejarah jika tidak ditulis dan dipublikasikan. Karena itulah, menulis adalah serangkaian dari proses berpikir.
Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di telan masyarakat dan sejarah sebagaimana ungkapan Pramudya. Dan guru adalah bagian dari sejarah, bagian dari mengukir peradaban. Bisa dibayangkan dunia ini tanpa adanya guru. Guru dan peradaban adalah kesatuan yang sebenarnya tidak dapat dipisahkan. Karena itu, kemampuan menulis merupakan keahlian yang wajib dimiliki oleh guru. Seorang guru perlu memiliki keterampilan menulis meskipun ia tidak berprofesi sebagai penulis.
Dalam UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, telah disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional. Sebagai tenaga pendidik yang profesional, guru secara terus menerus harus mampu mengupdate dan mengupgrade ilmunya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tenologi. Salah satu caranya dengan rajin menulis.
Beribu manfaat bisa diperoleh guru dengan rajin menulis, bukan hanya kemampuan untuk mengupdate berita atau ilmu pengetahuan baru, namun juga kesempatan untuk mengupgrade ilmunya ke tingkatan yang lebih tinggi lagi, dan pada akhirnya akan meningkatkan profesionalisme seorang guru. Jika seorang guru telah memiliki kapasitas sebagai guru profesional, tuntutan kurikulum bagaimanapun bentuknya tentu dapat dengan mudah dipenuhinya. Seorang guru profesional, layaknya chef ahli yang dapat dengan mudah membuat beragam jenis makanan meskipun bahan dan peralatan yang dimilikinya terbatas dengan rasa yang sangat enak.
Menulis memiliki manfaat yang sangat besar terutama bagi guru yang dalam kesehariannya dekat dengan ilmu pengetahuan, sebagai pilar utama dalam sistem pendidikan bangsa, dan sebagai barisan terdepan dalam mencetak generasi muda penerus bangsa. Jadilah guru profesional dengan menulis untuk :
Berbagi ilmu pengetahuan yang dimilikinya dengan rekan – rekan seprofesi yang mungkin sangat membutuhkan sumber referensi ilmu dalam rangka mengembangkan kemampuan mengajarnya.
Meningkatkan kemampuan guru dalam memecahkan masalah dan memetakan beragam persoalan yang dihadapinya, sebagai usaha untuk ikut serta mengurai kusutnya permasalahan sistem pendidikan di Indonesia dari tahun ke tahun.
Melatih dan merangsang munculnya ide – ide, gagasan, dan pemikiran baru yang segar dan inovatif dalam rangkaian menciptakan terobosan baru dalam sistem pendidikan nasional, terutama dalam proses belajar dan mengajar.
Mengembangkan materi atau bahan ajar dalam mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya secara lebih mendalam, sehingga pada akhirnya akan memunculkan sosok guru yang berkualitas dan mumpuni dalam bidangnya.
Memberi kelancaran kenaikan pangkat guru, baik disekolah negeri maupun sekolah swasta. Kemampuan guru untuk menulis karya ilmiah merupakan salah satu syarat sertifikasi guru. Tulisan hasil karya guru merupakan indikator atau cerminan sejauh mana guru memiliki penguasaan kompetensi terhadap materi atau bahan ajar yang menjadi tugas pokoknya dalam proses belajar dan mengajar.
Menjadikan diri pribadi yang selalu update dan upgrade serta memiliki kepekaan serta kewaspadaan yang tinggi terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat menimbulkan dampak tidak baik terhadap perkembangan jiwa serta perilaku generasi muda yang dididiknya.
Sangatlah jelas bahwa menulis memberi kesempatan para guru untuk menjadi profesional dengan meningkatkan kompetensi, kualifikasi, dan memaksimalkan potensi yang dimilikinya serta membangun budaya literasi bangsa yang lebih baik lagi dimasa mendatang. Mengapa? Karena dari guru atau pendidik yang gemar menulis akan lahir generasi muda penerus bangsa yang berkualitas yang juga gemar menulis dan pada gilirannya akan memperkaya dan memperkuat khasanah budaya literasi bangsa di masa depan.